Text
IDENTIFIKASI PENYALAHGUNAAN BORAKS PADA CILOK DAGING AYAM YANG DIJUAL DI KECAMATAN MUNCAR KABUPATEN BANYUWANGI
\r\nBoraks merupakan senyawa turunan Boron (B) yang sering digunakan sebagai bahan tambahan pangan sebagai pengawet dan pengenyal pada makanan. Boraks dapat menyebabkan penyakit ginjal, kelainan sistem produksi, dan gangguan sistem syaraf. Salah satu makanan yang berpotensi penyalahgunaan boraks adalah cilok. Cilok adalah makanan jajanan yang sering dijual di Kecamatan Muncar. Tinjauan terhadap penyalahgunaan bahan tambahan berbahaya pada cilok daging ayam di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi belum pernah dilakukan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui kandungan boraks pada cilok daging ayam yang dijual di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif laboratorik dengan teknik pengambilan sampel secara sampling purposive, merujuk pada kriteria penjual cilok daging ayam yang dijual di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi, lalu diuji di laboratorium. Pengujian dilakukan dengan metode uji easy test boraks, uji nyala api dan uji organoleptik. Hasil penelitian menunjukan bahwa dari 10 desa di Kecamatan Muncar diperoleh sebanyak 35 sampel. Hasil uji nyala api dan easy test boraks menunjukkan tidak terdapat sampel yang positif mengandung boraks. Hasil pemeriksaan organoleptik terhadap sampel cilok daging ayam menunjukkan hasil yang sama yaitu tidak ada yang positif mengandung boraks yang ditandai dengan warna coklat tua, aroma sedikit alami dan tekstur kurang kenyal
B23.41333.558 | PA23.41333.558 | Perpustakaan Lantai 2 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain