Text
PELAKSANAAN KERJA PRAKTIK SEBAGAI PENGAWAS LAPANGAN PEMBANGUNAN RUMDIS PRAJURIT TNI-AD (SBSN) YONIF MEKANIS 741/GN OLEH PT. LANGGENG ADITYA SENTOSA
Pembangunan merupakan kegiatan mendirikan bangunan yang diselenggarakan melalui tahap persiapan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi dan pengawasan konstruksi/manajemen konstruksi (MK), baik merupakan pembangunan baru, perbaikan sebagian atau seluruhnya, maupun perluasan bangunan gedung yang sudah ada, dan/atau lanjutan pembangunan gedung yang belum selesai, dan/atau perawatan (rehabilitasi, renovasi, restorasi), (Perwali Blitar Nomor 21, 2020). Pembangunan Rumdis Prajurit TNI-AD Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Yonif Mekanis 741/GN Jembrana Bali ini terdapat beberapa lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan pemancangan, pekerjaan struktur yaitu balok, kolom, pelat lantai, dan sebagainya.\r\nProyek yang menjadi tempat kerja Praktik adalah proyek Pembangunan Rumdis Prajurit TNI-AD (SBSN) Yonif Mekanis 741/GN yang berlokasi di Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara, Jln. Udayana, Banjar Tengah, Kec. Negara, Kab. Jembrana, Bali 82213. Pada pembangunan ini, KODAM IX/UDAYANA sebagai pihak pertama mengalokasikan dana sebesar Rp.22.222.000.000,00 untuk biaya pembangunan rumah dinas beserta prasarana pendukung lainnya. Dalam pelaksanaan pembangunan ini KODAM IX/UDAYANA mempercayakan PT. Langgeng Aditya Sentosa sebagai kontraktor. Proyek ini dibangun setinggi 3 lantai dengan luasan bangunan ± 826,5 m2. Kerja Praktik ini akan membahas tentang tugas dari pengawas konstruksi, berdasarkan pedoman Kerja Praktik Program Studi Diploma III Teknik Sipil Politeknik Negeri Banyuwangi tahun 2022 pada BAB 2, Sub bab 2.3 tentang spesifikasi kegiatan kerja praktik dinilai sudah memenuhi ketentuan, maka dalam kerja praktik kali ini penulis akan mengkaji pokok bahasan mengenai Pengawasan Pekerjaan kolom, balok dan pelat lantai pada Pembangunan Rumdis Prajurit TNI-AD (SBSN) Yonif Mekanis 741/GN. Pemilihan lokasi Kerja Praktik di Da. Batalyon Mekanis 741/GN Jembrana Bali ini berdasarkan pada ketentuan high rise building dengan tinggi bangunan 3 lantai. Selain itu, kejelasan mengenai struktur organisasi pada proyek serta metode pekerjaan pembangunan gedung telah sesuai dengan ketentuan dan pelajaran yang telah diterima dibangku perkuliahan. \r\nMenurut UUD Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, atau disingkat Rusun, kerap dikonotasikan sebagai apartemen versi umum tanpa melihat kalangan. Rusun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama. \r\nPada pelaksanaan Kerja praktik yang telah dilaksanakan, Pengawas berperan mengawasi dan terfokus pada pekerjaan struktur bangunan beserta perbaikannya meliputi pekerjaan kolom, balok, pelat lantai, tangga, serta membantu mengambil pekerjaan dan keputusan atas arahan pembimbing lapangan dengan cepat dan tepat apabila terjadi penyimpangan pelaksanaan dan melaporkan tentang PHO Pembangunan Rumdis Prajurit TNI-AD (SBSN) Yonif Mekanis 741/GN Jembrana Bali. Melalui kerja praktik pada proyek Pembangunan Rumdis Prajurit TNI-AD (SBSN) Yonif Mekanis 741/GN ini diharapkan dapat menambah ilmu tambahan dan wawasan mengenai metode pelaksanaan Pembangunan Rumdis Prajurit TNI-AD (SBSN) Yonif Mekanis 741/GN. Berbagai macam permasalahan yang terjadi pada proyek serta solusi yang telah diambil untuk mengatasi permasalahan yang muncul diharapkan dapat menjadikan bekal dan pengalaman pada saat masuk dalam dunia kerja konstruksi.
E23.22401.468 | KP23.22401.468 | Perpustakaan Lantai 3 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain