Text
PROSEDUR PELAKSANAAN PROTEKSI 7T DALAM PENGENDALIAN HAMA PENYAKIT TANAMAN EDAMAME DI PT MITRATANI DUA TUJUH
Proteksi tanaman merupakan suatu rangkaian kegiatan untuk mencegah atau mengurangi serangan organisme penganggu tanaman melalui upaya pencegahan, pengendalian, dan eradikasi organisme pengganggu tanaman. Proteksi tanaman berazaskan efektifitas, efisiensi, dan keamanan terhadap manusia, sumber daya alam, dan lingkungan hidup sehingga diharapkan tujuannya untuk mempertahankan dan menetapkan produksi pada taraf optimal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan melalui pelestarian kemampuan sumber daya alam dan lingkungan hidup dapat tercapai, sedangkan pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad resik dan virus yang dipergunakan untuk memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian tanaman, atau hasil-hasil pertanian. Aplikasi pestisida yang tepat pada budidaya edamame sangat diperlukan karena bersinggungan langsung dengan produk pangan, maka aplikasi pestisida mengacu pada 7T (Tujuh Tepat), yaitu tepat pestisida, tepat sasaran, tepat dosis dan konsentrasi, tepat alat, tepat waktu, tepat cara aplikasi, serta tepat tenaga. Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) sangat diperlukan karena menjadi faktor penentu keberhasilan dalam budidaya edamame.
E23.41311.470 | KP23.41311.470 | Perpustakaan Lantai 3 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain