Text
PROSEDUR PENYALURAN DANA SATUAN KERJA DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KABUPATEN BANYUWANGI PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA (KPPN) TIPE A2 BANYUWANGI
Berdasarkan hasil magang di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banyuwangi, dapat disimpulkan bahwa prosedur penyaluran dana Satuan Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Meskipun demikian, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, seperti keterlambatan pengajuan SPM dan ketidaklengkapan dokumen SPM dari Satker. Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, KPPN Banyuwangi telah melakukan upaya seperti melalukan monev (monitoring dan evaluasi) kepada Satker, dan koordinasi intensif dengan pihak terkait.\r\nSelain itu, prosedur penyaluran dana oleh KPPN Banyuwangi juga telah dilaksanakan dengan baik, meskipun menghadapi berbagai kendala seperti keterlambatan penyampaian SPM dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi serta keterbatasan sumber daya manusia. Untuk mengatasi kendala tersebut, KPPN Banyuwangi telah melakukan sosialisasi kepada Dinas Pertanian dan Pangan, mengusulkan penambahan staff, dan memanfaatkan teknologi informasi seperti aplikasi SAKTI. Dengan demikian, langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan prosedur penyaluran dana oleh KPPN Banyuwangi.
E25.41311.1244 | KP25.41311.1244 | Perpustakaan Lantai 3 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain