Text
EVALUASI KINERJA PARKIR PASAR TULANGAN SIDOARJO
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 59 Tahun 2020, setiap penyelenggara fasilitas umum, termasuk pusat perbelanjaan, diwajibkan menyediakan fasilitas parkir yang memadai. Fasilitas parkir di Pasar Tradisional Tulangan belum memenuhi Standar Satuan Ruang Parkir (SRP) akibat ketiadaan marka jalan dan rambu lalu lintas, yang berdampak pada penurunan kenyamanan pengguna serta memicu sebagian kendaraan memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi kinerja parkir untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan pengguna. Penelitian ini menggunakan metode survei lapangan dengan mengacu pada Pedoman Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (1998). Data yang diperoleh dianalisis untuk menghitung volume parkir, durasi parkir, tingkat pergantian parkir, akumulasi parkir, indeks parkir, dan kebutuhan ruang parkir, dengan mempertimbangkan konfigurasi sudut parkir yang paling optimal. Hasil analisis menunjukkan bahwa jumlah maksimum kendaraan roda dua yang terparkir mencapai 271 unit dengan rata-rata durasi parkir 22 menit. Indeks parkir harian kendaraan roda dua berada di bawah 1, yang mengindikasikan kebutuhan masih di bawah kapasitas tersedia. Namun, dari luas lahan 102 m² yang secara teoritis mampu menampung 68 SRP, hanya tersedia 22 SRP. Untuk kendaraan roda empat, jumlah maksimum yang terparkir adalah 10 unit dengan rata-rata durasi 2 jam 52 menit. Pada beberapa hari pengamatan, indeks parkir melebihi 1, yang menandakan kebutuhan melampaui kapasitas. Dari luas lahan 180 m² yang idealnya dapat menampung 16 SRP, hanya tersedia 5 SRP. Analisis sudut parkir menunjukkan bahwa konfigurasi sudut 90° mampu menampung 38 SRP untuk kendaraan roda dua dan 7 SRP untuk kendaraan roda empat, yang memberikan kapasitas lebih besar dibandingkan sudut parkir lainnya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain